Kamus Jepang–Indonesia

Arti 旧民法 (きゅうみんぽう, kyuuminpou) dalam Bahasa Indonesia

旧民法

きゅうみんぽう

kyuuminpou

旧民法 (きゅうみんぽう, kyuuminpou) artinya bagian hukum perdata tentang kekerabatan dan warisan yang diubah pada 1947, rancangan lama hukum perdata Jepang yang tak pernah diberlakukan. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    bagian hukum perdata tentang kekerabatan dan warisan yang diubah pada 1947

    parts of the civil code relating to kinship and inheritance that were rewritten in 1947

    istilah sejarahhukum
  2. 2.
    kata benda terjemahan otomatis

    rancangan lama hukum perdata Jepang yang tak pernah diberlakukan

    old civil code (drafted by French scholar Gustave Émile Boissonade for Japan, but never implemented)

    istilah sejarahhukum

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
旧民法
Cara baca
きゅうみんぽう
Romaji
kyuuminpou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.