Kamus Jepang–Indonesia

Arti 最低賃金法 (さいていちんぎんほう, saiteichinginhou) dalam Bahasa Indonesia

最低賃金法 (さいていちんぎんほう, saiteichinginhou) artinya Undang-Undang Upah Minimum. Kelas kata: kata benda.

最低賃金法

さいていちんぎんほう

saiteichinginhou

Arti dan penjelasan

  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    Undang-Undang Upah Minimum

    Minimum Wage Act

    hukum

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata

Tulisan
最低賃金法
Cara baca
さいていちんぎんほう
Romaji
saiteichinginhou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Ketuk kanji untuk melihat arti, cara baca, dan jumlah goresannya.

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.