Kamus Jepang–Indonesia

Arti 業法 (ぎょうほう, gyouhou) dalam Bahasa Indonesia

業法

ぎょうほう

gyouhou

業法 (ぎょうほう, gyouhou) artinya undang-undang industri, hukum pengatur industri, pekerjaan wajib. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    undang-undang industri; hukum pengatur industri

    industry law; law regulating a certain industry

  2. 2.
    kata benda terjemahan otomatis

    pekerjaan wajib

    work one is obligated to carry out

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
業法
Cara baca
ぎょうほう
Romaji
gyouhou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: undang-undang industri,hukum pengatur industri,pekerjaan wajib

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.