Kamus Jepang–Indonesia

Arti 水質汚濁防止法 (すいしつおだくぼうしほう, suishitsuodakuboushihou) dalam Bahasa Indonesia

水質汚濁防止法 (すいしつおだくぼうしほう, suishitsuodakuboushihou) artinya Undang-Undang Pencegahan Pencemaran Air. Kelas kata: kata benda.

水質汚濁防止法

すいしつおだくぼうしほう

suishitsuodakuboushihou

Arti dan penjelasan

  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    Undang-Undang Pencegahan Pencemaran Air

    Water Pollution Prevention Act

    hukum

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata

Tulisan
水質汚濁防止法
Cara baca
すいしつおだくぼうしほう
Romaji
suishitsuodakuboushihou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Ketuk kanji untuk melihat arti, cara baca, dan jumlah goresannya.

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.