Kamus Jepang–Indonesia

Arti 法文化 (ほうぶんか, houbunka) dalam Bahasa Indonesia

法文化 (ほうぶんか, houbunka) artinya pengundangan, kodifikasi, penetapan hukum. Kelas kata: kata benda, kata benda + suru (kata kerja golongan 3).

法文化

ほうぶんか

houbunka

Arti dan penjelasan

  1. 1.
    kata bendakata benda + suru (kata kerja golongan 3) terjemahan otomatis

    pengundangan; kodifikasi; penetapan hukum

    writing into law; codification; enacting

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata

Tulisan
法文化
Cara baca
ほうぶんか
Romaji
houbunka
Kelas kata
kata benda, kata benda + suru (kata kerja golongan 3)
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: pengundangan, kodifikasi, penetapan hukum

Kanji dalam kata ini

Ketuk kanji untuk melihat arti, cara baca, dan jumlah goresannya.

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.