Kamus Jepang–Indonesia

Arti 海上保安庁法 (かいじょうほあんちょうほう, kaijouhoanchouhou) dalam Bahasa Indonesia

海上保安庁法 (かいじょうほあんちょうほう, kaijouhoanchouhou) artinya Undang-Undang Penjaga Pantai Jepang. Kelas kata: kata benda.

海上保安庁法

かいじょうほあんちょうほう

kaijouhoanchouhou

Arti dan penjelasan

  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    Undang-Undang Penjaga Pantai Jepang

    Japan Coast Guard Act

    hukum

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata

Tulisan
海上保安庁法
Cara baca
かいじょうほあんちょうほう
Romaji
kaijouhoanchouhou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Ketuk kanji untuk melihat arti, cara baca, dan jumlah goresannya.

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.