Kamus Jepang–Indonesia

Arti 満期釈放者 (まんきしゃくほうしゃ, mankishakuhousha) dalam Bahasa Indonesia

満期釈放者

まんきしゃくほうしゃ

mankishakuhousha

満期釈放者 (まんきしゃくほうしゃ, mankishakuhousha) artinya narapidana yang dibebaskan setelah masa hukuman, bekas narapidana. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    narapidana yang dibebaskan setelah masa hukuman; bekas narapidana

    released prisoner; ex-convict

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
満期釈放者
Cara baca
まんきしゃくほうしゃ
Romaji
mankishakuhousha
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: bekas narapidana

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.