Kamus Jepang–Indonesia

Arti 特別区民税 (とくべつくみんぜい, tokubetsukuminzei) dalam Bahasa Indonesia

特別区民税

とくべつくみんぜい

tokubetsukuminzei

特別区民税 (とくべつくみんぜい, tokubetsukuminzei) artinya pajak warga distrik khusus. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    pajak warga distrik khusus

    special ward tax

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
特別区民税
Cara baca
とくべつくみんぜい
Romaji
tokubetsukuminzei
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.