Kamus Jepang–Indonesia

Arti 略取誘拐罪 (りゃくしゅゆうかいざい, ryakushuyuukaizai) dalam Bahasa Indonesia

略取誘拐罪 (りゃくしゅゆうかいざい, ryakushuyuukaizai) artinya penculikan, penculikan paksa. Kelas kata: kata benda.

略取誘拐罪

りゃくしゅゆうかいざい

ryakushuyuukaizai

Arti dan penjelasan

  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    penculikan; penculikan paksa

    kidnapping; kidnaping

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata

Tulisan
略取誘拐罪
Cara baca
りゃくしゅゆうかいざい
Romaji
ryakushuyuukaizai
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: penculikan, penculikan paksa

Kanji dalam kata ini

Ketuk kanji untuk melihat arti, cara baca, dan jumlah goresannya.

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.