Kamus Jepang–Indonesia

Arti 登録免許税法 (とうろくめんきょぜいほう, tourokumenkyozeihou) dalam Bahasa Indonesia

登録免許税法

とうろくめんきょぜいほう

tourokumenkyozeihou

登録免許税法 (とうろくめんきょぜいほう, tourokumenkyozeihou) artinya Undang-Undang Pajak Pendaftaran dan Perizinan. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    Undang-Undang Pajak Pendaftaran dan Perizinan

    Registration and License Tax Act

    hukum

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
登録免許税法
Cara baca
とうろくめんきょぜいほう
Romaji
tourokumenkyozeihou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.