Kamus Jepang–Indonesia

Arti 相続税法 (そうぞくぜいほう, souzokuzeihou) dalam Bahasa Indonesia

相続税法

そうぞくぜいほう

souzokuzeihou

相続税法 (そうぞくぜいほう, souzokuzeihou) artinya Undang-Undang Pajak Warisan. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    Undang-Undang Pajak Warisan

    Inheritance Tax Act

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
相続税法
Cara baca
そうぞくぜいほう
Romaji
souzokuzeihou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.