Kamus Jepang–Indonesia

Arti 禁止法 (きんしほう, kinshihou) dalam Bahasa Indonesia

禁止法

きんしほう

kinshihou

Umum dipakai

禁止法 (きんしほう, kinshihou) artinya undang-undang larangan, hukum pelarangan. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    undang-undang larangan; hukum pelarangan

    negative statute; law against something

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
禁止法
Cara baca
きんしほう
Romaji
kinshihou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: undang-undang larangan,hukum pelarangan

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.