Kamus Jepang–Indonesia

Arti 租税特別措置法 (そぜいとくべつそちほう, sozeitokubetsusochihou) dalam Bahasa Indonesia

租税特別措置法 (そぜいとくべつそちほう, sozeitokubetsusochihou) artinya Undang-Undang Ketentuan Khusus Perpajakan. Kelas kata: kata benda.

租税特別措置法

そぜいとくべつそちほう

sozeitokubetsusochihou

Arti dan penjelasan

  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    Undang-Undang Ketentuan Khusus Perpajakan

    Act on Special Measures Concerning Taxation

    hukum

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata

Tulisan
租税特別措置法
Cara baca
そぜいとくべつそちほう
Romaji
sozeitokubetsusochihou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Ketuk kanji untuk melihat arti, cara baca, dan jumlah goresannya.

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.