Kamus Jepang–Indonesia

Arti 税理士法 (ぜいりしほう, zeirishihou) dalam Bahasa Indonesia

税理士法 (ぜいりしほう, zeirishihou) artinya Undang-Undang Akuntan Pajak Bersertifikat. Kelas kata: kata benda.

税理士法

ぜいりしほう

zeirishihou

Arti dan penjelasan

  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    Undang-Undang Akuntan Pajak Bersertifikat

    Certified Public Tax Accountant Act

    hukum

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata

Tulisan
税理士法
Cara baca
ぜいりしほう
Romaji
zeirishihou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Ketuk kanji untuk melihat arti, cara baca, dan jumlah goresannya.

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.