Kamus Jepang–Indonesia

Arti 行政事件訴訟法 (ぎょうせいじけんそしょうほう, gyouseijikensoshouhou) dalam Bahasa Indonesia

行政事件訴訟法 (ぎょうせいじけんそしょうほう, gyouseijikensoshouhou) artinya Undang-Undang Litigasi Perkara Administratif. Kelas kata: kata benda.

行政事件訴訟法

ぎょうせいじけんそしょうほう

gyouseijikensoshouhou

Arti dan penjelasan

  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    Undang-Undang Litigasi Perkara Administratif

    Administrative Case Litigation Act

    hukum

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata

Tulisan
行政事件訴訟法
Cara baca
ぎょうせいじけんそしょうほう
Romaji
gyouseijikensoshouhou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Ketuk kanji untuk melihat arti, cara baca, dan jumlah goresannya.

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.