Kamus Jepang–Indonesia

Arti 行政処分 (ぎょうせいしょぶん, gyouseishobun) dalam Bahasa Indonesia

行政処分

ぎょうせいしょぶん

gyouseishobun

Umum dipakai

行政処分 (ぎょうせいしょぶん, gyouseishobun) artinya tindakan administratif. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    tindakan administratif

    administrative measures (disposition)

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
行政処分
Cara baca
ぎょうせいしょぶん
Romaji
gyouseishobun
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: tindakan administratif

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.