Kamus Jepang–Indonesia

Arti 行政手続法 (ぎょうせいてつづきほう, gyouseitetsuzukihou) dalam Bahasa Indonesia

行政手続法

ぎょうせいてつづきほう

gyouseitetsuzukihou

行政手続法 (ぎょうせいてつづきほう, gyouseitetsuzukihou) artinya Undang-Undang Prosedur Administrasi. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    Undang-Undang Prosedur Administrasi

    Administrative Procedure Act

    hukum

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
行政手続法
Cara baca
ぎょうせいてつづきほう
Romaji
gyouseitetsuzukihou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.