Kamus Jepang–Indonesia

Arti 裁判を起こす (さいばんをおこす, saiban'ookosu) dalam Bahasa Indonesia

裁判を起こす (さいばんをおこす, saiban'ookosu) artinya mengajukan gugatan, berperkara di pengadilan. Kelas kata: ungkapan, kata kerja golongan 1 (godan).

裁判を起こす

さいばんをおこす

saiban'ookosu

Arti dan penjelasan

  1. 1.
    ungkapankata kerja golongan 1 (godan) terjemahan otomatis

    mengajukan gugatan; berperkara di pengadilan

    to file a lawsuit; to go to court; to go to trial

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata

Tulisan
裁判を起こす
Cara baca
さいばんをおこす
Romaji
saiban'ookosu
Kelas kata
ungkapan, kata kerja golongan 1 (godan)
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: mengajukan gugatan, berperkara di pengadilan

Kanji dalam kata ini

Ketuk kanji untuk melihat arti, cara baca, dan jumlah goresannya.

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.