Kamus Jepang–Indonesia

Arti 訟務 (しょうむ, shoumu) dalam Bahasa Indonesia

訟務 (しょうむ, shoumu) artinya urusan litigasi, perkara hukum. Kelas kata: kata benda, kata benda yang dapat diikuti の.

訟務

しょうむ

shoumu

Arti dan penjelasan

  1. 1.
    kata bendakata benda yang dapat diikuti の terjemahan otomatis

    urusan litigasi; perkara hukum

    litigation

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata

Tulisan
訟務
Cara baca
しょうむ
Romaji
shoumu
Kelas kata
kata benda, kata benda yang dapat diikuti の
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: urusan litigasi, perkara hukum

Kanji dalam kata ini

Ketuk kanji untuk melihat arti, cara baca, dan jumlah goresannya.

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.