Kamus Jepang–Indonesia

Arti 証明謄本 (しょうめいとうほん, shoumeitouhon) dalam Bahasa Indonesia

証明謄本 (しょうめいとうほん, shoumeitouhon) artinya salinan yang dilegalisasi. Kelas kata: kata benda.

証明謄本

しょうめいとうほん

shoumeitouhon

Arti dan penjelasan

  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    salinan yang dilegalisasi

    attested copy

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata

Tulisan
証明謄本
Cara baca
しょうめいとうほん
Romaji
shoumeitouhon
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: salinan yang dilegalisasi

Kanji dalam kata ini

Ketuk kanji untuk melihat arti, cara baca, dan jumlah goresannya.

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.