Kamus Jepang–Indonesia

Arti 資産公開法 (しさんこうかいほう, shisankoukaihou) dalam Bahasa Indonesia

資産公開法

しさんこうかいほう

shisankoukaihou

資産公開法 (しさんこうかいほう, shisankoukaihou) artinya Undang-Undang Pengungkapan Harta 1992, undang-undang wajib lapor harta anggota parlemen. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    Undang-Undang Pengungkapan Harta 1992; undang-undang wajib lapor harta anggota parlemen

    1992 Property Disclosure Act; law requiring members of parliament to disclose their assets

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
資産公開法
Cara baca
しさんこうかいほう
Romaji
shisankoukaihou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.