Kamus Jepang–Indonesia

Arti 通信傍受法 (つうしんぼうじゅほう, tsuushinboujuhou) dalam Bahasa Indonesia

通信傍受法

つうしんぼうじゅほう

tsuushinboujuhou

通信傍受法 (つうしんぼうじゅほう, tsuushinboujuhou) artinya undang-undang penyadapan komunikasi. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    undang-undang penyadapan komunikasi

    wiretapping law

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
通信傍受法
Cara baca
つうしんぼうじゅほう
Romaji
tsuushinboujuhou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.