Kamus Jepang–Indonesia

Arti 通報者 (つうほうしゃ, tsuuhousha) dalam Bahasa Indonesia

通報者

つうほうしゃ

tsuuhousha

通報者 (つうほうしゃ, tsuuhousha) artinya pelapor polisi, informan, pengungkap pelanggaran. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    pelapor polisi; informan; pengungkap pelanggaran

    person who notifies the police; informer; whistleblower; delator

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
通報者
Cara baca
つうほうしゃ
Romaji
tsuuhousha
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: pelapor polisi,informan,pengungkap pelanggaran

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.