Kamus Jepang–Indonesia

Arti 過少申告加算税 (かしょうしんこくかさんぜい, kashoushinkokukasanzei) dalam Bahasa Indonesia

過少申告加算税 (かしょうしんこくかさんぜい, kashoushinkokukasanzei) artinya pajak denda atas kurang lapor penghasilan. Kelas kata: kata benda.

過少申告加算税

かしょうしんこくかさんぜい

kashoushinkokukasanzei

Arti dan penjelasan

  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    pajak denda atas kurang lapor penghasilan

    penalty tax for understatement (of income)

    hukum

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata

Tulisan
過少申告加算税
Cara baca
かしょうしんこくかさんぜい
Romaji
kashoushinkokukasanzei
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Ketuk kanji untuk melihat arti, cara baca, dan jumlah goresannya.

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.