Kamus Jepang–Indonesia

Arti 道路交通法 (どうろこうつうほう, dourokoutsuuhou) dalam Bahasa Indonesia

道路交通法 (どうろこうつうほう, dourokoutsuuhou) artinya Undang-Undang Lalu Lintas Jalan. Kelas kata: kata benda.

道路交通法

どうろこうつうほう

dourokoutsuuhou

Arti dan penjelasan

  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    Undang-Undang Lalu Lintas Jalan

    Road Traffic Act

    hukum

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata

Tulisan
道路交通法
Cara baca
どうろこうつうほう
Romaji
dourokoutsuuhou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Ketuk kanji untuk melihat arti, cara baca, dan jumlah goresannya.

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.