Kamus Jepang–Indonesia

Arti 道路法 (どうろほう, dourohou) dalam Bahasa Indonesia

道路法

どうろほう

dourohou

道路法 (どうろほう, dourohou) artinya Undang-Undang Jalan Raya. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    Undang-Undang Jalan Raya

    Road Act

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
道路法
Cara baca
どうろほう
Romaji
dourohou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.