Kamus Jepang–Indonesia

Arti 酒税法 (しゅぜいほう, shuzeihou) dalam Bahasa Indonesia

酒税法

しゅぜいほう

shuzeihou

酒税法 (しゅぜいほう, shuzeihou) artinya Undang-Undang Pajak Minuman Keras. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    Undang-Undang Pajak Minuman Keras

    Liquor Tax Act

    hukum

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
酒税法
Cara baca
しゅぜいほう
Romaji
shuzeihou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.