Kamus Jepang–Indonesia

Arti 障害者雇用促進法 (しょうがいしゃこようそくしんほう, shougaishakoyousokushinhou) dalam Bahasa Indonesia

障害者雇用促進法

しょうがいしゃこようそくしんほう

shougaishakoyousokushinhou

障害者雇用促進法 (しょうがいしゃこようそくしんほう, shougaishakoyousokushinhou) artinya Undang-Undang Promosi Pekerjaan Penyandang Disabilitas. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    Undang-Undang Promosi Pekerjaan Penyandang Disabilitas

    Act to Facilitate the Employment of Persons with Disabilities

    hukum

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
障害者雇用促進法
Cara baca
しょうがいしゃこようそくしんほう
Romaji
shougaishakoyousokushinhou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.