Kamus Jepang–Indonesia

Arti 騒音規制法 (そうおんきせいほう, souonkiseihou) dalam Bahasa Indonesia

騒音規制法

そうおんきせいほう

souonkiseihou

騒音規制法 (そうおんきせいほう, souonkiseihou) artinya Undang-Undang Pengendalian Kebisingan. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    Undang-Undang Pengendalian Kebisingan

    Noise Regulation Act

    hukum

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
騒音規制法
Cara baca
そうおんきせいほう
Romaji
souonkiseihou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.