Kamus Indonesia–Jepang

Bahasa Jepangnya “batas waktu penuntutan”

Bahasa Jepangnya batas waktu penuntutan adalah 公訴時効 (こうそじこう, kousojikou).

Kata Jepang yang artinya “batas waktu penuntutan”

Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.