Kamus Indonesia–Jepang

Bahasa Jepangnya “denda pajak”

Bahasa Jepangnya denda pajak adalah 追徴税 (ついちょうぜい, tsuichouzei), atau kata lain di bawah.

Kata Jepang yang artinya “denda pajak”

Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.