Kamus Jepang–Indonesia

Arti 加算税 (かさんぜい, kasanzei) dalam Bahasa Indonesia

加算税

かさんぜい

kasanzei

加算税 (かさんぜい, kasanzei) artinya pajak tambahan, denda pajak. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    pajak tambahan; denda pajak

    penalty tax; tax penalty; additional tax

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
加算税
Cara baca
かさんぜい
Romaji
kasanzei
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: pajak tambahan,denda pajak

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.