Kamus Indonesia–Jepang

Bahasa Jepangnya “hukum berlaku surut”

Bahasa Jepangnya hukum berlaku surut adalah 遡及法 (そきゅうほう, sokyuuhou).

Kata Jepang yang artinya “hukum berlaku surut”

Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.