Kamus Indonesia–Jepang

Bahasa Jepangnya “pajak profesi”

Bahasa Jepangnya pajak profesi adalah 営業免許税 (えいぎょうめんきょぜい, eigyoumenkyozei).

Kata Jepang yang artinya “pajak profesi”

Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.