Kamus Jepang–Indonesia

Arti 営業免許税 (えいぎょうめんきょぜい, eigyoumenkyozei) dalam Bahasa Indonesia

営業免許税

えいぎょうめんきょぜい

eigyoumenkyozei

営業免許税 (えいぎょうめんきょぜい, eigyoumenkyozei) artinya pajak profesi. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    pajak profesi

    occupational tax

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
営業免許税
Cara baca
えいぎょうめんきょぜい
Romaji
eigyoumenkyozei
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: pajak profesi

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.