Kamus Indonesia–Jepang

Bahasa Jepangnya “petugas pemungut pajak”

Bahasa Jepangnya petugas pemungut pajak adalah 収税官 (しゅうぜいかん, shuuzeikan).

Kata Jepang yang artinya “petugas pemungut pajak”

Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.