Kamus Jepang–Indonesia

Arti 収税官 (しゅうぜいかん, shuuzeikan) dalam Bahasa Indonesia

収税官

しゅうぜいかん

shuuzeikan

収税官 (しゅうぜいかん, shuuzeikan) artinya petugas pemungut pajak. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    petugas pemungut pajak

    revenue officer

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
収税官
Cara baca
しゅうぜいかん
Romaji
shuuzeikan
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: petugas pemungut pajak

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.