Kamus Indonesia–Jepang

Bahasa Jepangnya “tindak pidana penghinaan”

Bahasa Jepangnya tindak pidana penghinaan adalah 侮辱罪 (ぶじょくざい, bujokuzai).

Kata Jepang yang artinya “tindak pidana penghinaan”

Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.