Kamus Jepang–Indonesia

Arti 侮辱罪 (ぶじょくざい, bujokuzai) dalam Bahasa Indonesia

侮辱罪

ぶじょくざい

bujokuzai

侮辱罪 (ぶじょくざい, bujokuzai) artinya tindak pidana penghinaan. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    tindak pidana penghinaan

    (crime of) defamation (i.e. slander, libel)

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
侮辱罪
Cara baca
ぶじょくざい
Romaji
bujokuzai
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: tindak pidana penghinaan

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.