Kamus Indonesia–Jepang
Bahasa Jepangnya “Undang-Undang Advokat”
Bahasa Jepangnya Undang-Undang Advokat adalah 弁護士法 (べんごしほう, bengoshihou).
Kata Jepang yang artinya “Undang-Undang Advokat”
Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.
Kamus Indonesia–Jepang
Bahasa Jepangnya Undang-Undang Advokat adalah 弁護士法 (べんごしほう, bengoshihou).
Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.