Kamus Jepang–Indonesia

Arti 弁護士法 (べんごしほう, bengoshihou) dalam Bahasa Indonesia

弁護士法

べんごしほう

bengoshihou

弁護士法 (べんごしほう, bengoshihou) artinya Undang-Undang Advokat. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    Undang-Undang Advokat

    Attorneys-at-Law Act; Lawyer Act

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
弁護士法
Cara baca
べんごしほう
Romaji
bengoshihou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: Undang-Undang Advokat

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.