Kamus Indonesia–Jepang

Bahasa Jepangnya “Undang-Undang Kepolisian”

Bahasa Jepangnya Undang-Undang Kepolisian adalah 警察法 (けいさつほう, keisatsuhou).

Kata Jepang yang artinya “Undang-Undang Kepolisian”

Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.