Kamus Jepang–Indonesia

Arti 警察法 (けいさつほう, keisatsuhou) dalam Bahasa Indonesia

警察法 (けいさつほう, keisatsuhou) artinya Undang-Undang Kepolisian, hukum kepolisian, undang-undang yang mengatur polisi. Kelas kata: kata benda.

警察法

けいさつほう

keisatsuhou

Arti dan penjelasan

  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    Undang-Undang Kepolisian

    Police Act

    hukum
  2. 2.
    kata benda terjemahan otomatis

    hukum kepolisian; undang-undang yang mengatur polisi

    police laws; laws governing police

    hukum

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata

Tulisan
警察法
Cara baca
けいさつほう
Romaji
keisatsuhou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: Undang-Undang Kepolisian, hukum kepolisian

Kanji dalam kata ini

Ketuk kanji untuk melihat arti, cara baca, dan jumlah goresannya.

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.