Kamus Indonesia–Jepang
Bahasa Jepangnya “undang-undang sementara”
Bahasa Jepangnya undang-undang sementara adalah 限時法 (げんじほう, genjihou), atau kata lain di bawah.
Kata Jepang yang artinya “undang-undang sementara”
限時法
げんじほう · genjihou
undang-undang sementara; undang-undang berjangka waktu
temporary legislation; legislation of specified duration
時限立法
じげんりっぽう · jigenrippou
undang-undang sementara; undang-undang berbatas waktu; undang-undang berjangka terbatas
temporary legislation; legislation with a specified duration; act valid for a limited time
Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.