Kamus Indonesia–Jepang

Bahasa Jepangnya “undang-undang sementara”

Bahasa Jepangnya undang-undang sementara adalah 限時法 (げんじほう, genjihou), atau kata lain di bawah.

Kata Jepang yang artinya “undang-undang sementara”

Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.