Kamus Jepang–Indonesia

Arti 限時法 (げんじほう, genjihou) dalam Bahasa Indonesia

限時法

げんじほう

genjihou

限時法 (げんじほう, genjihou) artinya undang-undang sementara, undang-undang berjangka waktu. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    undang-undang sementara; undang-undang berjangka waktu

    temporary legislation; legislation of specified duration

    hukum

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
限時法
Cara baca
げんじほう
Romaji
genjihou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: undang-undang sementara

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.