Kamus Indonesia–Jepang

Bahasa Jepangnya “wewenang penuntutan”

Bahasa Jepangnya wewenang penuntutan adalah 公訴権 (こうそけん, kousoken).

Kata Jepang yang artinya “wewenang penuntutan”

Cari kata Indonesia lain atau buka Kamus Jepang–Indonesia.