Kamus Jepang–Indonesia

Arti 公訴権 (こうそけん, kousoken) dalam Bahasa Indonesia

公訴権 (こうそけん, kousoken) artinya wewenang penuntutan, wewenang mendakwa. Kelas kata: kata benda.

公訴権

こうそけん

kousoken

Arti dan penjelasan

  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    wewenang penuntutan; wewenang mendakwa

    authority of prosecution; authority to indict

    hukum

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata

Tulisan
公訴権
Cara baca
こうそけん
Romaji
kousoken
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: wewenang penuntutan, wewenang mendakwa

Kanji dalam kata ini

Ketuk kanji untuk melihat arti, cara baca, dan jumlah goresannya.

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.