Kamus Jepang–Indonesia

Arti 住民納税者 (じゅうみんのうぜいしゃ, juuminnouzeisha) dalam Bahasa Indonesia

住民納税者 (じゅうみんのうぜいしゃ, juuminnouzeisha) artinya wajib pajak penduduk. Kelas kata: kata benda.

住民納税者

じゅうみんのうぜいしゃ

juuminnouzeisha

Arti dan penjelasan

  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    wajib pajak penduduk

    resident taxpayer

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata

Tulisan
住民納税者
Cara baca
じゅうみんのうぜいしゃ
Romaji
juuminnouzeisha
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: wajib pajak penduduk

Kanji dalam kata ini

Ketuk kanji untuk melihat arti, cara baca, dan jumlah goresannya.

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.