Kamus Jepang–Indonesia

Arti 労働者派遣法 (ろうどうしゃはけんほう, roudoushahakenhou) dalam Bahasa Indonesia

労働者派遣法 (ろうどうしゃはけんほう, roudoushahakenhou) artinya Undang-Undang Penempatan Tenaga Kerja. Kelas kata: kata benda.

労働者派遣法

ろうどうしゃはけんほう

roudoushahakenhou

Arti dan penjelasan

  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    Undang-Undang Penempatan Tenaga Kerja

    Act for Securing the Proper Operation of Worker Dispatching Undertakings and Improved Working Conditions for Dispatched Workers

    hukum

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata

Tulisan
労働者派遣法
Cara baca
ろうどうしゃはけんほう
Romaji
roudoushahakenhou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Kanji dalam kata ini

Ketuk kanji untuk melihat arti, cara baca, dan jumlah goresannya.

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.