Kamus Jepang–Indonesia

Arti 商慣習法 (しょうかんしゅうほう, shoukanshuuhou) dalam Bahasa Indonesia

商慣習法

しょうかんしゅうほう

shoukanshuuhou

商慣習法 (しょうかんしゅうほう, shoukanshuuhou) artinya hukum kebiasaan dagang, hukum adat perdagangan. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    hukum kebiasaan dagang; hukum adat perdagangan

    commercial customary law; commercial custom law

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
商慣習法
Cara baca
しょうかんしゅうほう
Romaji
shoukanshuuhou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: hukum kebiasaan dagang,hukum adat perdagangan

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.